Friday, March 2, 2018

KDRTdan Pelecehan Seksual Dalam Kehidupan Anak Usia Dini



Kita sering kali menganggap dunia anak adalah dunia yang indah. Anak selalu bersenang-senang, bermain, dan belum menghadapi masalah-masalah yang sulit dalam hidup. Benarkah dunia anak selalu indah?
Ternyata, tidak sepenuhnya benar! Anak tidak sepenuhnya hidup dalam dunia yang aman dan terbebas dari masalah. Bahkan bisa dikatakan masalah yang dialami oleh ibu dan ayah, juga menjadi masalah bagi anak. Begitu pun masalah yang dialami oleh pemerintah, dapat pula menjadi masalah bagi anak, karena biar bagaimanapun anak adalah bagian dari kita.
Nah, buku yang ibu dan ayah pegang saat ini adalah buku yang memberikan informasi dan panduan praktis tentang masalah kekerasan yang mungkin dihadapi oleh anak. Di buku ini akan dibahas tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual. Antara lain mengenai apa itu KDRT dan kekerasan seksual, apa akibatnya, fakta seputar dua masalah tersebut, tanda-tanda mereka yang mengalaminya, dan apa yang bisa dilakukan.
Tentu saja, buku ini tidak bermaksud mengajari atau menganjurkan pembaca untuk mengambil keputusan tertentu, akan tetapi lebih untuk berbagi informasi. Semoga buku ini dapat membantu mereka yang mengalami atau mengetahui orang terdekatnya mengalami KDRT ataupun kekerasan seksual.
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) PADA ANAK USIA DINI
Ibu dan ayah mungkin sudah sering mendengar istilah kekerasan dalam rumah tangga, yang biasa disingkat menjadi KDRT. Banyak pemberitaan di televisi, koran, dan radio yang menceritakan beberapa artis atau perempuan yang mengalami KDRT.
Sebagian besar dari kita beranggapan, KDRT hanya berupa kekerasan fisik atau kata-kata kasar, padahal sebenarnya KDRT itu ada banyak macamnya. Banyak pula yang menganggap KDRT adalah masalah pribadi dan tabu untuk dibicarakan, padahal KDRT adalah kejahatan dan merupakan masalah bersama. Di negara kita ada undang-undang yang khusus mengatur masalah KDRT, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (atau lebih dikenal dengan istilah UU PKDRT). Jadi, siapa pun yang melakukan KDRT bisa mendapat hukuman, baik berupa kurungan penjara maupun denda.
Cukup banyak yang mengalami KDRT memilih untuk bertahan karena menilai anak-anak membutuhkan orangtua lengkap. Pada bacaan berikut, kita akan melihat, ternyata anak juga bisa mengalami dampak kejiwaan atau psikologis akibat KDRT. Untuk lebih memahami soal seluk beluk KDRT, silakan membaca tulisan ini.
Apa itu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)?
Menurut UU PKDRT No.23 tahun 2004: KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Jadi, KDRT adalah perbuatan yang dilakukan oleh anggota keluarga kepada anggota keluarga lain yang 1) dapat menimbulkan luka, rasa sakit, luka berat, cacat, atau kematian; dan 2) dapat menyebabkan orang lain merasa ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk melakukan sesuatu, rasa tidak berdaya, dan/atau gangguan kejiwaan berat .
Perbuatannya apa saja?
1. Bisa berupa kekerasan fisik. Misalnya, memukul, menendang, menjambak, mendorong, menampar,
KDRT dan Pelecehan Seksual dalam Kehidupan AUD 9
mencubit, melempar benda, menyiram dengan air, dihukum dengan mengangkat satu kaki, dan masih banyak lagi.
2. Bisa berupa kekerasan psikis. Contohnya, memaki dengan kata-kata kasar atau binatang, memarahi di depan orang banyak, mengancam, mendiamkan, dan masih banyak lagi.
3. Memaksakan hubungan seksual, posisi seksual tertentu, atau memaksakan hubungan seksual secara komersial (”melacurkan” diri).
4. Menelantarkan, tidak merawat, tidak memelihara, membatasi, atau dipaksa bekerja untuk mencari nafkah
Apa jaminan hukum bagi yang mengalaminya?
Dalam Undang-Undang PKDRT dijelaskan soal jaminan hukum bagi mereka yang mengalaminya, yaitu:
1. Jaminan perlindungan sementara dari pihak kepolisian dan surat perintah perlindungan dari pengadilan.
2. Hukuman untuk pelaku diatur sesuai dengan jenis kekerasan yang dilakukan dan akibat yang ditimbulkan.
3. Hak-hak bagi mereka yang mengalaminya.
Sayangnya hanya mereka yang terikat perkawinan sah secara hukum sajalah yang dapat dilindungi oleh UU PKDRT ini. Kekerasan yang terjadi pada masa pacaran, nikah siri, nikah bawah tangan, atau pasangan yang hidup bersama, tidak dilindungi.
Apa akibat KDRT pada anak?
Anak bisa menjadi korban langsung maupun tidak langsung. Maksudnya, ketika anak mengalami sendiri kekerasan, maka anak adalah korban langsung. Namun jika anak hanya mendengar atau menyaksikan kekerasan terhadap anggota keluarga lainnya, maka anak menjadi korban tidak langsung. Meskipun anak tidak langsung mengalami kekerasan, akibat yang muncul pada anak sama besarnya dengan yang dialami oleh orangtuanya.
Akibat yang mungkin muncul pada anak antara lain:
• Anak merasa ketakutan, kebingungan, dan sangat kaget melihat kekerasan yang terjadi pada orangtuanya.
• Tumbuh perasaan bersalah karena menganggap diri menjadi penyebab munculnya kekerasan.
• Menjadi rewel, mengeluh sakit, sulit tidur, dan kembali berperilaku seperti bayi (mengisap jempol, mengompol, berbicara menggunakan bahasa bayi atau cadel, selalu minta digendong atau ditemani).
• Cenderung suka melawan dan kasar atau malah justru menjadi tidak mau berteman dan lebih memilih menyendiri.
• Jika hal tersebut dibiarkan terus, kemungkinan bisa mengganggu perkembangan anak, baik secara fisik, kejiwaan, perilaku, maupun prestasinya nanti.
• Dampak jangka panjang pada anak laki-laki adalah meniru perilaku kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya. Sedangkan anak perempuan cenderung menerima kekerasan sebagai suatu hal yang wajar sehingga ketika dewasa nanti besar kemungkinan akan kembali menjadi korban,
KDRT dan Pelecehan Seksual dalam Kehidupan AUD 11
Bagaimana dengan anak usia dini, apakah juga ada dampaknya?
Ternyata ada, antara lain:
1.    Suara keras dan adegan kekerasan membuat anak usia dini, bahkan bayi, merasa tertekan atau stres.
2.    Anak meniru perilaku kekerasan orangtuanya dan menggunakan kekerasan ketika bergaul dengan orang lain. Contohnya, memaki atau memukul temannya jika keinginannya tidak dipenuhi.
3.    Anak belajar mengekspresikan kemarahan dengan cara yang tidak sehat.
4.    Anak mengalami kebingungan antara apa yang dilihat dan disampaikan.
5.    Anak belajar bahwa kita boleh melakukan kekerasan, penindasan, dan pembedaan (diskriminasi) terhadap mereka yang dianggap lemah.
6.    KDRT membuat orangtua tidak dapat selalu memenuhi kebutuhan anak usia dini, padahal anak usia dini memerlukan suasana yang aman agar ia bisa belajar mengembangkan diri, mengungkapkan perasaan, dan menumbuhkan kemandiriannya.
HARAP DIINGAT, akibat di atas memang umumnya muncul pada anak korban KDRT, akan tetapi tidak semua anak atau balita yang menunjukkan masalah atau dampak di atas PASTI mengalami KDRT.
Keluar atau bertahan?
Meskipun dampak yang ditimbulkan tidak ringan, namun banyak korban KDRT memilih untuk bertahan. Mengapa? Apakah karena ia memang “menikmati” kekerasan? Apakah korbannya “bodoh”? Ataukah sangat mencintai pasangannya sehingga menerima saja perlakuan kekerasan yang dialami?
Ternyata, alasannya BUKAN itu semua. Korban memilih bertahan karena:
1. Merasa bingung akan sikap pasangannya yang kadang-kadang kasar dan brutal, namun terkadang menunjukkan sikap baik, tenang, bahkan menyesali perbuatannya. Yang perlu disadari adalah yang bisa mengubah si pelaku hanya DIRINYA SENDIRI. Perubahan tersebut mungkin terjadi jika pelaku mengikuti serangkaian proses konseling khusus dan diikuti oleh keinginan yang kuat untuk berubah.
2. Tidak bekerja dan merasa tidak memiliki keahlian.
3. Khawatir akan masa depan anak-anak. Korban khawatir kondisi kejiwaan anak akan terganggu jika tidak memiliki orangtua lengkap; khawatir jika sudah dewasa tidak ada yang mau menikahi anaknya karena berasal dari keluarga berantakan (broken home); dan khawatir tidak ada yang menjadi wali nikah untuk anaknya.
4. Khawatir akan penilaian masyarakat tentang perempuan yang bercerai.
5. Takut melanggar ajaran agama dan berdosa.
Bagaimana membantu mereka?
Jika orang yang dekat dengan kita, baik keluarga maupun teman, mengalami kekerasan sehingga menyebabkan mereka mendapatkan masalah yang berat dan terus-menerus, mungkin kitalah yang dapat membantu mereka keluar dari situasi yang tidak menguntungkan ini.
AYO, PEDULI! Keluar dari kekerasan tidak semudah kelihatannya. Mereka sangat membutuhkan bantuan kita. Dalam mendampingi mereka, inilah yang dapat kita lakukan:
Kepada orang dewasa:
• Bicaralah dengannya di tempat yang aman dan nyaman. Sediakan waktu untuk mendengarkan ceritanya. Cobalah untuk memahami dan hindari sikap menyalahkan. Ingat, peran kita adalah sebagai pendengar bukan untuk menyelidiki.
• Dorong dan dampingi dia untuk memperoleh bantuan profesional (petugas medis, konselor, psikolog, polisi, pendamping hukum, atau pengacara).
• Hargai apa pun keputusannya, baik itu tetap tinggal bersama pelaku atau meninggalkan pelaku. Jikapun ia memutuskan tetap tinggal bersama suaminya, kita tetap harus memberikan informasi seputar KDRT dan nyatakanlah kekhawatiran kita akan keselamatan dirinya.
• Tegaskan apa yang bisa dan tidak bisa kita bantu.
• Ketenangan, kehadiran, dan sedikit kata-kata lebih bermakna daripada nasihat panjang lebar
Kepada anak:
• Dengarkan cerita anak. Hindari memaksa anak untuk bercerita. Ingat, peran kita bukan untuk mencari bukti atau menyelidiki.
• Akui perasaan anak, misalnya dengan mengatakan, ”Kamu pasti sangat ketakutan.” Sampaikan terima kasih karena anak mau percaya dan betapa kita lega anak mau bercerita. Sampaikan pula, bukan dia yang menyebabkan kekerasan terjadi.
• Ikuti kecepatan anak. Anak sulit menceritakan satu hal dalam waktu lama. Hindari memaksa anak untuk terus menceritakan topik yang sama.
• Ajak orangtua yang juga menjadi korban untuk berbicara. Pilih tempat yang sepi dan aman, sampaikan kekhawatiran kita atas kondisi anak.
Apa yang sebaiknya TIDAK kita lakukan?
1. Terlalu banyak berbicara atau menasihati.
2. Terlalu banyak menanyakan fakta dan kurang menanyakan apa yang dirasakannya saat itu. Misalnya, memintanya untuk menceritakan peristiwa kekerasan dengan lengkap. Hal ini dapat sangat melelahkan bagi mereka.
3. Menjanjikan sesuatu yang tidak bisa dipenuhi. Misalnya, selalu mendampingi anak setiap saat, melindungi anak, menjanjikan ibunya tidak lagi disakiti, atau menjaga rahasia. Lebih baik katakan, kita mungkin akan menyampaikan kepada beberapa orang yang barangkali bisa membuatnya aman.
4. Menyalahkan korban.
5. Menyalahkan pelaku. Korban mungkin merasakan berbagai macam perasaan.
a. Anak mungkin sangat membenci kekerasan yang dilakukan pelaku, namun di sisi lain suka bermain dengan pelaku.
b. Istri mungkin membenci kekerasan yang dilakukan suaminya, namun di sisi lain anak-anak selalu menanyakan ayahnya.
Jika kita menyalahkan pelaku, istri ataupun anak akan berusaha melindungi pelaku dan tidak lagi mau cerita.
6. Tidak sabar.
7. Menunjukkan perilaku yang terlalu mengasihani. Contohnya, selalu memanjakan, melayani, menghindarkannya secara berlebihan dari situasi tidak menyenangkan, dan tidak memberikannya kesempatan untuk mencoba sendiri hal-hal yang sebenarnya bisa ia lakukan sendiri.
Bagaimana jika diri sendiri yang menjadi korban KDRT?
Tidak mudah mengatasi dampak peristiwa sulit yang berulang, seperti KDRT. Berikut adalah beberapa hal yang mungkin bermanfaat:
Dalam keadaan darurat:
• Hindari berlindung di tempat yang sempit dan banyak terdapat benda berbahaya, seperti dapur, kamar mandi, atau gudang (tempat penyimpanan).
• Masuklah ke dalam ruangan yang memiliki jendela, pintu, atau telepon, sehingga kita dapat meminta bantuan dari orang lain. Kunci pintu dari dalam.
• Minta bantuan dari orang lain. Pikirkan siapa (teman atau tetangga) yang bisa dipercaya dan dapat dimintai bantuan. Teman ini nantinya dapat berperan sebagai saksi jika diperlukan. Apa yang kita alami adalah kejahatan, bukan aib atau masalah keluarga yang harus ditutupi.
Jika terluka:
• Segera obati di puskesmas atau rumah sakit terdekat. Simpan bukti biaya pengobatan di tempat yang aman. Bukti tersebut bisa mendukung kita jika ingin melaporkan kekerasan yang terjadi ke kantor polisi atau kantor tempat pasangan bekerja.
• Jika memungkinkan, fotolah memar atau luka yang dialami. Aktifkan keterangan tanggal dan jam pada kamera tersebut. Nantinya foto ini dapat dijadikan bukti pendukung jika ingin melapor.
Jika ingin melapor:
• Meski sulit, cobalah untuk menenangkan diri. Jika masih mengalami kesulitan, mintalah bantuan orang lain atau lembaga yang biasa menangani masalah KDRT. Pikirkan masak-masak sebelum mengambil keputusan yang besar. Bicarakanlah dengan orang yang kita percaya.
• Siapkan bukti berupa buku nikah, foto luka, kuitansi rumah sakit, keluarga atau teman yang mengetahui kekerasan yang terjadi, dll.
• Hubungi lembaga yang biasa melakukan pendampingan korban KDRT.
• Segera hubungi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) di Polres tempat kejadian berlangsung. Sebutkan nama pelakunya. Ceritakan apa yang terjadi secara lengkap. Jangan lupa, catat nama dan pangkat petugas tersebut. Bila kita jauh dari Polres, hubungi kantor polisi terdekat.
Agar anak aman:
• Untuk anak usia dini:
- Ketika sedang bertengkar, usahakan tidak di depan anak.
- Usahakan anak tidak sedang berada dalam gendongan kita.
- Segera pindahkan anak ke ruangan lain yang lebih aman, namun mudah untuk dijangkau.
• Untuk anak yang lebih besar:
- Ajari mereka untuk tidak ikut dalam pertengkaran, meski sebenarnya mereka ingin menolong.
- Ajari mereka bagaimana caranya menghubungi kerabat atau keluarga yang bisa dimintai bantuan.
- Ajari mereka untuk menghubungi polisi, memberikan alamat dan nomor telepon rumah kepada polisi.
- Katakan kepada mereka untuk menjauhi dapur, kamar mandi, atau gudang, selama ibu dan ayahnya bertengkar. Jika dirasa kekerasan yang terjadi semakin sering terjadi dan semakin berat, pikirkan keselamatan diri dan anak. Segera buat rencana penyelamatan diri. Mintalah bantuan dari lembaga yang biasa mendampingi perempuan dan anak.
Bagaimana jika anak bertanya soal KDRT yang dialami?
1. Usahakan tenang dalam menghadapi situasi dan tidak terbawa emosi.
2. Jujur pada anak. Berbohong dengan maksud melindungi anak tentang kekerasan yang terjadi justru akan membuat anak menjadi bingung dan tidak dapat memercayai kita.
3. Jelaskan kepada anak dengan menggunakan bahasa yang sederhana bahwa kekerasan tidak boleh dilakukan apa pun alasannya. Contoh, ”Kamu masih ingat waktu dipukul Indah? Ibu ingat waktu itu kamu menangis. Enggak enak ya, Nak, rasanya. Itu makanya kenapa kita tidak boleh memukul, ya, Nak.”
4. Yakinkan anak bahwa kekerasan yang terjadi bukanlah kesalahan anak. Misal, ”Kamu tadi melihat Ayah bertengkar ya sama Ibu? Ayah lagi marah sama Ibu, Nak.”
5. Yakinkan anak bahwa kekerasan bukanlah cara untuk menyelesaikan masalah dan bukan pula hal yang dibenarkan, terutama bila anak berubah menjadi sering melawan dan kasar. Umpama, ”Kamu ingat waktu Ayah memarahimu ketika kamu lagi main sama Suci? Malu ya, Nak? Sedih ya, Nak? Kalau kamu marah, kamu bilang aja sama temanmu, ’Aku enggak suka main sama kamu karena kamu jahat.’ Jadi, enggak usah lempar mainan atau teriak-teriak ya, Nak.”
6. Dengarkan cerita/keluhan anak.
7. Tetap menerapkan aturan yang sama seperti sebelumnya. Misalnya, jadwal bangun tidur, makan, dan waktu tidur.
8. Jika masih mengalami kesulitan dan memungkinkan, kita bisa menghubungi lembaga yang memberikan layanan konseling psikologis.
KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK USIA DINI
Mungkinkah terjadi kekerasan seksual pada anak usia dini? Mungkin saja dan banyak kasus yang sudah dilaporkan. Bacaan berikut mungkin bisa membantu ibu dan ayah untuk lebih memahami tentang kekerasan seksual pada anak usia dini. Semoga informasi yang diberikan bisa membantu kita untuk mengenali dan membantu mereka yang mengalaminya.
Apa itu kekerasan seksual?
Kekerasan seksual adalah suatu perilaku yang menjurus pada hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seks, baik berupa kata-kata maupun perbuatan yang tidak disetujui oleh korbannya, merendahkan korbannya, atau memanfaatkan korbannya. Jadi, kekerasan seksual dapat berupa kata-kata atau candaan (humor) porno, memperlihatkan bagian tubuh maupun gambar porno, menyentuh bagian tubuh, sampai dengan memaksa melakukan hubungan seksual.
Jika korbannya adalah anak, sangat besar kemungkinan anak akan diam dan tidak melawan. Sangat besar pula kemungkinan pelakunya tidak mengancam anak. Hal ini bukan berarti anak suka dan mau atau istilahnya suka sama suka. Anak mungkin saja bingung dan tidak tahu apa yang sedang terjadi, sehingga kelihatannya anak juga mau melakukan hubungan seksual. Undang-undang negara kita yang khusus mengatur tentang perlindungan anak (UU Nomor 23 Tahun 2002) berbunyi: segala bentuk tindakan seksual yang dilakukan dengan anak di bawah 18 tahun tergolong sebagai kekerasan seksual. Baik itu ada perlawanan atau tidak, ancaman atau tidak, paksaan ataupun tidak, tetap digolongkan sebagai kekerasan seksual. Pelakunya diancam kurungan penjara dan denda.
Apa saja bentuk-bentuk kekerasan seksual pada anak usia dini?
1. Meminta anak melihat bagian tubuh dan/atau kelamin.
2. Meminta anak memperlihatkan bagian tubuh dan/atau kelamin.
3. Meminta anak melihat gambar porno atau menonton film porno.
4. Membelai, menyentuh, mencium, atau meremas bagian tubuh anak.
5. Meminta anak membelai, memegang, mencium, meremas tubuh dan alat kelamin orang dewasa.
6. Melakukan hubungan seksual (perkosaan).
Apa akibat kekerasan seksual pada anak?
Akibat yang muncul sangat bervariasi, antara lain anak mungkin:
1. Sangat tertarik terhadap perilaku seksual, misalnya dengan meraba-raba atau memainkan alat kelaminnya sendiri (masturbasi).
2. Takut pada lawan jenis atau orang dewasa.
3. Merasa dikhianati.
4. Bingung.
5. Sangat marah dengan pelaku, orang dewasa lain, lawan jenis, atau pada diri sendiri.
6. Menyakiti diri, melawan, kasar, prestasi buruk di sekolah. Pada anak remaja mungkin bisa sampai putus sekolah.
Mengapa anak tidak menceritakan kekerasan seksual yang mereka alami?
1. Anak tidak memahami apa yang sebenarnya terjadi. Ada yang baru menyadarinya ketika remaja, ada pula yang merasa tidak nyaman namun tidak mengerti apa yang harus dilakukan.
2. Anak merasa bingung, khawatir, dan takut kalau ibu dan ayahnya akan marah atau sedih.
3. Anak mengira peristiwa itu terjadi karena kesalahan mereka.
4. Pelaku mengancam dengan cara halus maupun kasar. Misalnya, kalau tidak mengikuti keinginan pelaku, anak akan dimarahi. Ada juga yang mengatakan, kalau tidak menurut, maka pelaku bisa sakit, atau pelaku akan dimarahi oleh ibu dan ayah mereka. Pelaku bisa juga mengancam akan melakukan kekerasan pada diri anak itu sendiri atau pada benda yang mereka sayangi (keluarga, binatang, mainan kesayangan, dll.).
5. Anak merasa sangat bingung jika ternyata kekerasan yang mereka alami itu menyenangkan buatnya. Sering kali pelaku memulai kekerasan dengan cara memberikan rangsangan lembut pada tubuh dan alat kelamin anak, tapi ini bukan berarti anak menikmatinya. Tubuh anak secara otomatis merasakan kenikmatan. Nah, karena anak tidak memahami apa yang sebenarnya terjadi, maka anak merasa sangat ketakutan, merasa malu dan bersalah. Pelaku biasanya sengaja mengatakan kepada anak bahwa reaksi anak muncul karena anak menyukainya, misalnya jika alat kelamin anak laki-laki menjadi tegang (ereksi).
6. Ketika melakukan aksinya, pelaku sering kali memanfaatkan ketakutan anak. Umpama, kalau tidak menurut nanti akan dikejar setan, tidak ditemani, atau tidak disayang.
7. Pelaku membujuk anak dengan permen, uang, mainan, atau barang kesukaan anak.
8. Sangatlah SULIT bagi anak untuk mengatakan TIDAK pada pelaku, terlebih jika pelaku tersebut adalah orang dewasa yang mereka percayai dan kasihi, seperti ayah, kakak, paman, kakek, atau guru.
Bagaimana jika anak kita yang menjadi korban?
1. Segera ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk memeriksakan kemungkinan adanya luka. Simpan kuitansi pembayaran karena bisa dijadikan bukti pendukung. Simpan pula pakaian anak.
2. Pikirkan baik-baik apa yang akan dilakukan. Diskusikan dengan pasangan kita. Ingat, bukti luka yang ada di tubuh anak mudah sembuh. Jika ingin melapor, semakin cepat melapor akan semakin baik.
3. Ingat, anak kita adalah korban. Sering kali ibu dan ayah memarahi dan menyalahkan anak, semisal, kenapa anak bermain dengan pelaku, tidak cerita, atau teriak. Sikap ini justru akan membuat anak merasa bersalah.
4. Terimalah anak apa adanya. Anak perempuan kita memiliki nilai yang lebih dari sekadar keperawanan. Sementara anak laki-laki yang mengalami kekerasan seksual juga belum tentu ketika dewasa nanti hanya menyukai sesama laki-laki. Anak punya banyak kemampuan dan kelebihan yang perlu dikembangkan. Dengan menganggap anak telah rusak atau kotor, kita justru akan membuat kondisi kejiwaan anak semakin buruk.
5. Jika ada, carilah lembaga yang dapat memberikan layanan konseling karena anak akan sangat membutuhkannya, meskipun akibatnya mungkin saja belum terlihat. Kita pun akan sangat membutuhkan layanan ini.
6. Perhatikan kesehatan ibu dan ayah. Anak sangat membutuhkan kita saat ini. Meski sulit, cobalah untuk tetap makan dan istirahat yang cukup.
Jika ingin melapor:
• Siapkan bukti berupa pakaian anak, fotokopi rekam medis atau surat dari dokter, dan kuitansi pembayaran rumah sakit.
• Laporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) di Polres tempat kejadian berlangsung. Jika tidak yakin di mana tempat kejadiannya, laporkan ke UPPA Polda di daerah tempat tinggal ibu dan ayah. Catat nama petugas dan tanggal kita melapor. Jika tidak ada UPPA atau jauh dari Polres dan Polda, laporkan ke kantor polisi terdekat. Namun akan lebih baik jika melapor langsung ke UPPA Polres atau UPPA Polda.
• Hubungi lembaga yang melakukan pendampingan untuk perempuan dan anak. Dengan didampingi, ibu dan ayah akan merasa lebih kuat. Jika anak menunjukkan perubahan perilaku:
• Anak ketakutan atau menangis.
Berikan pelukan dan yakinkan anak bahwa ibu dan ayah bersamanya.
• Anak mengalami mimpi buruk.
Tenangkan anak, berikan pelukan dan belaian lembut. Jika perlu, tidurlah bersama anak.
• Anak melawan atau mengamuk.
Ajak anak ke tempat sepi, peluklah ia, dan katakan bahwa kita tahu ia marah dengan pelaku dan dengan apa yang terjadi. Sampaikan bahwa kita pun marah dengan pelaku.
• Anak menunjukkan kegiatan seksual dalam permainan, dengan orang lain, atau dengan kelaminnya sendiri.
Ajak anak ke tempat sepi sehingga ibu dan ayah bisa berbicara dengan anak tanpa ada yang mengganggu, Tanyakan kepada anak, mengapa ia melakukan hal tersebut. Jika ia mengatakan pelaku melakukannya kepadanya, sampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh pelaku kepada anak adalah perbuatan yang salah dan tidak boleh dilakukan. Hindari memarahi anak, apalagi memarahi di depan umum.
Apabila ibu dan ayah menemukan kesulitan, cobalah menghubungi lembaga yang biasa mendampingi anak yang mengalami kekerasan seksual. Akan lebih baik jika dapat menghubungi lembaga yang memberikan layanan konsultasi psikologis. Tip Menghindarkan Anak dari Kekerasan Seksual
1. Ajarkan sejak masih kanak-kanak tentang tubuhnya termasuk alat kelaminnya. Jelaskan pula perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
2. Ajarkan perilaku yang wajar dalam pergaulan. Misalnya cium tangan kepada orang yang lebih tua, bergandengan tangan dengan teman, mencium pipi orangtua, atau dicium pipinya oleh orangtua.
3. Bedakan antara sayang, cium, dan pelukan. Seringkali kita mengajarkan anak untuk mencium atau memeluk orang lain dengan kata-kata ”ayo ade, sayang nenek” padahal maksudnya anak diminta untuk mencium tau memeluk nenek.
4. Ajarkan bagian tubuh yang TIDAK BOLEH disentuh oleh orang lain, termasuk ayahnya. Jelaskan pada anak bahwa beberapa orang dewasa akan mengancam atau memberikan hadiah supaya mereka dapat menyentuh bagian-bagian tertentu.
5. Jelaskan kepada anak bahwa ia harus cerita ke kita jika ada orang dewasa yang membujuk atau memaksa melakukan sesuatu yang mereka tidak suka. Misalnya meminta melihat bagian tubuh orang lain, memperlihatkan tubuhnya, atau menyentuh tubuhnya.
6. Selalu berkomunikasi dengan anak mengenai apa saja, bahkan tentang hal-hal yang dianggap tabu seperti menstruasi, mimpi basah, dan kematian.
7. Percaya pada perasaan kita dan anak. Ajarkan kepada anak untuk mempercayai perasaannya atau penilaiannya terhadap seseorang. Katakan kepada mereka bahwa tidak apa-apa jika mereka tidak suka dengan seseorang.
8. Perhatikan orang-orang yang dekat atau berhubungan dengan anak kita, misalnya pengasuh anak. Kalau perlu minta pendapat orang lain.
9. Ingatlah bahwa pelaku kekerasan seksual kebanyakan adalah orang yang dikenal, dipercaya, dan disayangi oleh keluarga
FAKTA SEPUTAR KDRT
• Terjadi pada siapa saja, berapa pun usianya, status ekonominya, latar belakang pendidikannya, apa pun pekerjaannya, agamanya dan asal sukunya.
• Ada perilaku kekerasan yang berulang dan mungkin saja bentuk kekerasannya lebih dari satu: bisa kekerasan fisik dan seksual; kekerasan fisik dan psikis; kekerasan fisik, psikis, dan seksual; atau mengalami semua bentuk kekerasan.
• Kekerasan dipelajari.
• Pelaku memilih untuk melakukan kekerasan sehingga KDRT yang terjadi bukan disebabkan oleh korbannya ataupun karena masalah dalam hubungan perkawinan.
• Rumah tangga yang mengalami kekerasan, umumnya memiliki anak, termasuk anak usia dini.
• Anak usia dini sangat mungkin mengalami luka karena mereka biasanya berada dekat orangtuanya selama kekerasan terjadi.
• Anak yang hidup dalam keluarga dengan KDRT cenderung telantar dan kurang terawat.
• Meski anak tidak mengalami langsung, pengalaman mendengar atau melihat kekerasan yang terjadi dapat memengaruhi anak.
• Kebanyakan aAnak dari keluarga dengan KDRT lebih bermasalah dibandingkan dengan anak dari keluarga yang bercerai.



TANDA-TANDA ADANYA KDRT
Pada ORANG DEWASA :
• Adanya memar-memar dan tanda lain (misalnya, bekas sundutan rokok) di kulit dengan alasan “jatuh” atau “terantuk pintu”, dll.
• Murung atau sedih.
• Sering terlambat dan tiba-tiba tidak masuk kerja, pengajian atau arisan.
• Sering menerima telepon yang mengganggu selama berkegiatan di luar rumah.
• Takut pasangannya marah.
• Menurunnya semangat, hasil kerja, kreativitas, dan konsentrasi.
• Tidak bergaul, menjauhi teman-teman dan keluarga.
• Penggunaan uang yang sangat dibatasi.
Pada ANAK :
• Adanya memar-memar dan tanda lain (misalnya, sundutan rokok, dll.) pada tubuh dengan alasan yang tidak masuk akal.
• Murung atau sedih.
• Sering terlambat dan tiba-tiba tidak ikut kegiatan atau tidak masuk sekolah.
• Takut sendirian, takut salah.
• Menurunnya semangat, prestasi belajar, kreativitas, dan konsentrasi.
• Perubahan perilaku secara tiba-tiba, misalnya menjadi kasar dan pemarah, atau justru tidak mau bergaul, menjauhi teman-teman.
• Mengatakan membenci orangtuanya atau takut orangtuanya marah.
• Terlihat tidak terawat.
Tanda-tanda di atas adalah tanda-tanda yang biasanya terdapat pada korban KDRT. Namun belum tentu yang menunjukkan tanda-tanda tersebut pasti korban KDRT.
PENUTUP
Tidak ada seorang pun yang berharap akan mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun. Setiap anak pasti ingin dikasihi dan disayangi oleh ibu dan ayahnya maupun orang-orang di sekitarnya. Masalah KDRT dan kekerasan seksual adalah masalah kita bersama. Dengan bersikap peduli terhadap masalah ini, kita bisa membantu mereka keluar dari masalah yang mereka anggap tabu untuk dibicarakan.
Jika ibu dan ayah yang menjadi korban KDRT atau ananda yang menjadi korban kekerasan seksual, ibu dan ayah tidak sendiri. Ada banyak orang yang peduli dengan apa yang ibu dan ayah alami, juga banyak lembaga yang bisa membantu ibu dan ayah. Cari informasi lembaga di daerah tempat tinggal ibu dan ayah yang bisa membantu memilih jalan keluar lebih
KDRT dan Pelecehan Seksual dalam Kehidupan AUD 33
baik. Ibu dan ayah mungkin akan menghadapi kesulitan dalam menyelesaikan masalah tersebut, namun percayalah, sedikit demi sedikit ibu dan ayah akan dapat melaluinya, terutama jika ibu dan ayah mau membuka diri dan mencari bantuan.

KDRT dan Pelecehan Seksual dalam Kehidupan AUD
Vitria Lazzarini, M.Psi

Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal
Kementerian Pendidikan Nasional
Tahun 2011


Sumber Bacaan :
Lepas dari KDRT: Panduan untuk Menolong Diri • Sendiri, Vitria Lazzarini dkk., Yayasan Pulih dan ICCO Netherland, 2009.
Understanding the Effects of Domestic Violence on • Children: a Trainer’s manual for Early Childhood Educators, Linda Baker dkk, Centre for Children and Families in the Justice System.
Sexual Abuse of Children and Adolescence: a • Preventive Guide for Parents, Teachers, and Counselors, William Prendergast, Continuum Pub, 1996.
http://www.helpguide.org/mental/child_abuse_• physical_emotional_sexual_neglect.html
http://www.vcu.edu/vissta/training/va_teachers/faq.• html



0 comments:

Post a Comment