Friday, March 2, 2018

MAKNA DAN FUNGSI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) - Konsultan PAUD


MAKNA DAN FUNGSI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)


A.        Makna Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Pada pasal 26 ayat 3 UU Sisdiknas no 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Pendidikan anak usia dini (PAUD) dahulunya dikenal sebagai pendidikan prasekolah (Early Childhood Education) pada awal perkembangannya khususnya di wilayah Eropa dan Amerika. Tokoh-tokohnya antara lain:
1.          Martin Luther, abad ke-15 (1483 – 1546), seorang ahli berkebangsaan Jerman yang dikenal sebagai Bapak Reformasi yang mendorong orang tua agar melakukan pendidikan agama untuk anak sejak di rumah.
2.          Jean Jacques Rousseau (1712 – 1778), seorang ahli berkebangsaan Perancis yang lahir di Geneva-Swiss, beliau mengajarkan pendidikan alamiah kepada anak yang dinamakan naturalism.
3.          Johan Heindrick Pestalozzi (1746 – 1827), seorang berkebangsaan Swiss yang mengajarkan penggunaan metode pendidikan anak secara perpaduan antara faktor alamiah dan praktis.
4.          Friederich Wilhelm Froebel, abad ke-19 (1782 – 1852), seorang ahli berkebangsaan Jerman, mengenalkan konsep kindergarten (taman kanak-kanak) pertama kali karena beliau menganggap bahwa anak-anak perlu mendapat pengarahan dan bimbingan dalam wadah atau tempat yang aman yaitu sebuah ”taman” untuk mengembangkan kreativitasnya.
5.          John Dewey (1859 – 1952), seorang ahli berkebangsaan Amerika, yang mengutamakan pendidikan pada kebebasan anak menentukan minat-minatnya sendiri (child centered education).
6.          Maria Montessori (1870 – 1952), seorang ahli berkebangsaan Italia, yang mengajarkan konsep bahwa persepsi anak terhadap dunia sebagai dasar dari ilmu pengetahuan, dimana seluruh indera anak dilatih sehingga dapat menemukan hal-hal yang bersifat ilmu pengetahuan.
7.          Mc Millan Bersaudara (1911), ahli-ahli dari Inggris yang membangun sekolah nursery (perawatan) yang pertama di London tahun 1911. Mereka berpendapat bahwa pendidikan anak ditekankan pada kreativitas dan bermain dan perlu dilakukan pengasuhan dan pendidikan yang tepat pada anak sebelum anak masuk sekolah.
8.          Jean Piaget (1896 – 1980), ahli berkebangsaan Swiss, yang mengajarkan tiga hal yang yang menyebabkan anak mengetahui sesuatu, yaitu: interaksi sosial; melalui pengetahuan fisik; dan logika matematika (berhitung).
9.          Stanley Hall (1800an),mendorong para pendidik untuk lebih banyak belajar tentang anak dan psikologi yang merupakan acuan dasar dalam pengajaran (Ross, 1972).
10.      J. Mc Vicker Hunt (1950), mengajarkan pendidikan re-intervensi untuk mendidik anak-anak yang kurang mendaptkan pengalaman karena kurang beruntung.
11.      Benjamin Bloom (1964), mengajarkan taksonomi dari tujuan pendidikan (tiga domain), yaitu: kognitif; afektif; dan psikomotor.
12.      Jerome Bruner (1970), mengajarkan program intervensi sebagai program untuk mengubah elemen-elemen dalam lingkungan masyarakat tempat anak tinggal sehingga anak menjadi aktif.
13.      Constance Kamii (1989), mengajarkan konsep autonomy yaitu anak dapat mendeteksi benar atau salah yang dilakukannya.
14.      David Elkind, mengajarkan pendidikan anak melalui dorongan dan membebaskan anak untuk menentukan kegiatannya sendiri tanpa tekanan yang berarti.
15.      Lilian Katz, mengutamakan pada proses belajar mengajar di kelas yang artinya sekolah harus memberikan semua kebutuhan yang berguna dan tepat bagi anak-anak.
16.      David Weikart, menekankan pada proses berpikir juga diiringi pengembangan bahasa.
Pada tahun 1960 di Amerika dan negara-negara lain mengajukan dan menyajikan serta mendiskusikan masalah pendidikan formal secara mendalam dan meluas yang berkaitan dengan masalah pendidikan anak. Hasil kerja Piaget menjadi standard untuk para pelajar mengenai masalah pendidikan dan psikologi. Sedangkan Bloom, menekankan pada pengembangan intelektual sebesar 50 % yang dilaksanakan pada usia empat tahun, karena usia tersebut sangat penting yang dapat mempengaruhi perkembangan anak selanjutnya. Selama beberapa waktu yang singkat hal- hal tersebut kurang dibahas dalam kebijakan pemerintah. Di California, perhatian serius diberikan untuk mengembangkan kesempatan masuk sekolah bagi anak usia empat tahun. Komisi kebijakan kependidikan dengan biaya yang telah diperkirakan mengajukan proposal  sebagai tindak lanjut bagi pendidikan luar sekolah setara SD dan SMP pada tahun 1965 untuk menciptakan laboratorium Nasional yang beragam dalam Pendidikan Usia Dini.
Robert M. Hutchins (1976, in introduction) menyatakan tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diadakan untuk menangani masalah-masalah ketidakmampuan anak-anak belajar sehingga harus dapat menjadi rekomendasi kebijakan. PAUD tidak lain diarahkan untuk tujuan pedagogik. Mungkin yang terpenting adalah melakukan analisis yang tepat sebagai strategi perubahan dalam program implementasi walaupun telah ada penyelidikan di jenjang lainnya, sehingga ada implikasi-implikasi penting untuk pendidikan anak usia dini (PAUD).
Pada tahun 1960 hal-hal seperti itu dibahas karena kekhawatiran adanya dampak pada praktik pendidikan anak yang menjadi faktor pemotivasi keputusan Institute for Development of Educational Activities, Inc (IDEA).
Philippe Aries (1976: 4) menyatakan: ”that the idea or image of childhood prevailing in a society has a contitutional feedback to the social institutions of that society.”
Artinya, bahwa ide atau citra penanganan masalah kanak-kanak dalam masyarakat memiliki tanggapan konstitusional pada lembaga-lembaga sosial masyarakat. Hal ini berarti permasalahan anak-anak terutama anak usia dini diakui secara hukum.
Para ahli Antropologi pun menjelaskan pentingnya variabel-variabel kebudayaan dalam menentukan bagaimana masyarakat memandang anak-anak dan hak-haknya, aturan-aturannya, serta peranannya.
UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization)  dalam pertemuan para ahli Pengembangan Psikologi Anak-anak menyimpulkan bahwa ada empat nilai-nilai dalam program pendidikan anak prasekolah/PAUD, yaitu: (1) pentingnya tahun-tahun awal dalam pengembangan anak; (2) pentingnya kritikan dari keluarga dalam sosialisasi awal; (3) pengembangan keseluruhan anak; (4) anak sebagai pembelajar aktif.
Pemikiran-pemikiran dari para tokoh di atas telah mengawali proses berpikir kita mengenai Pendidikan anak usia dini (PAUD). Bila kita tinjau kembali, dapat dikemukakan pengertian anak usia dini atau prasekolah itu. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Biechler dan Snowman (1993) bahwa anak prasekolah atau anak usia dini adalah mereka yang berusia tiga sampai dengan enam tahun yang biasanya mengikuti program kindergarten. Di Indonesia biasanya anak-anak usia dini tersebut mengikuti program TPA (Tempat Penitipan Anak) bagi anak-anak berusia tiga bulan sampai dengan enam tahun dan Kelompok bermain (berusia tiga tahun).
UU Sisdiknas no 20 tahun 2003, menyatakan dalam pasal 1 ayat 14 bahwa PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pasal 4 UU Sisdiknas no 20 tahun 2003  ayat 3 menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Pada pasal 28 ayat 2 UU no 20 tahun 2003 menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan atau informal.
Adanya penjelasan-penjelasan yang dituangkan dalam pasal dan ayat di dalam UU no 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas tersebut di atas, maka dapat dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu usaha terencana mulai dari sejak anak lahir sampai dengan usia enam tahun melaui pemberian rangsangan-rangsangan tertentu yang ditujukan untuk pemberdayaan anak dan pengembangan dirinya menuju pertumbuhan usia dan kematangan dirinya hingga dewasa.
Prof. Marjory Ebbeck (1991), seorang ahli tentang anak usia dini berkebangsaan Australia menyatakan bahwa: ” Pendidikan anak usia dini adalah pelayanan kepada anak mulai lahir sampai dengan umur delapan tahun.”
Dra. Hibana S. Rahman, M.Pd. mengemukakan bahwa: ” Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah upaya yang terencana dan sistematis yang dilakukan oleh pendidik atau pengasuh anak usia 0 – 8 tahun dengan tujuan agar anak mampu mengembangkan potensi yang dimiliki secara optimal.

B.         Fungsi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Sebelum kita membahas fungsi pendidikan anak usia dini, perlu diketahui tujuan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara umum dan khusus. Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini secara umum dalam buku yang ditulis oleh Dra. Hibana S. Rahman, M.Pd, yaitu memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal dan menyeluruh sesuai dengan norma-norma dan nilai kehidupan yang dianut. Adanya program yang terencana dan mantap dapat mengembangkan semua potensi anak. Sedangkan, tujuan khusus PAUD dalam buku yang ditulis pula oleh Dra. Hibana S. Rahman, M.Pd adalah:
1.      Anak dapat bergerak dan luwes.
2.      Anak mengetahui cara pemeliharaan kesehatan dan kebugaran tubuhnya.
3.      Anak dapat berpikir kritis.
4.      Anak cermat terhadap objek yang dilihatnya dan dapat berimajinasi mental internal dan gambar-gambar.
5.      Anak memiliki konsep diri, kontrol diri, dan rasa memiliki.
6.      Anak mampu mengembangkan rasa ingin tahunya tentang dunia, rasa percaya diri sebagai murid, kreativitas dan inisiatif pribadi.
7.      Anak memahami keadaan diri manusia.
8.      Anak menyadari dan memahami serta mengapresiasi lingkungan dan makhluk-makhluk ciptaan Tuhan.
9.      Anak mengetahui peranan masyarakat.
10.  Anak dapat berkomunikasi dengan baik.
11.  Anak mampu menghargai dan menginternalisasi nilai-nilai moral dan agama.
12.  Anak peka terhadap lingkungan dan bunyi-bunyi di sekitarnya.
 Dra. Hibana S. Rahman, M.Pd menyatakan dalam bukunya bahwa fungsi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau pendidikan prasekolah adalah meliputi:
1.      Penanaman aqidah (keyakinan pada Tuhan) dan keimanan.
2.      Pembentukan dan pembiasaan perilaku positif.
3.      Pengembangan pengetahuan dan keterampilan dasar.
4.      Pengembangan motivasi dan sikap belajar positif.
5.      Pengembangan segenap potensi yang dimiliki..
Fungsi-fungsi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menurut Ruth Bettelheim dan Ruby Takanishi pada dasarnya tergantung pada negara masing-masing dalam menetapkan kebijakannya. Akan tetapi, ada beberapa kesamaan dalam bagaimana prasekolah diterima dalam hubungan sosial, budaya, politik, dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Fungsi-fungsi tersebut menurut mereka adalah:
1.          Pendidikan prasekolah dipercaya memberikan persamaan kesempatan sosial dan kependidikan bagi anak-anak.
2.          Di seluruh dunia, pendidikan prasekolah menyiapkan anak-anak untuk bersekolah demi keahlian akademik dasar dalam beberapa kasus; pembentukan perilaku; nilai-nilai; serta tujuan yang diharapkan.
3.          Pendidikan prasekolah diidentifikasikan sebagai penyiapan anak-anak untuk peranan sosial; ekonomi; dan politik dalam masyarakat.
Fungsi-fungsi PAUD yang telah dijelaskan di atas merupakan bentuk-bentuk usaha untuk menjadikan anak usia dini sebagai manusia seutuhnya yang memiliki dasar atau fondasi sebagai patokan atau pedoman bagi dirinya dalam menentukan atau mengambil keputusan untuk melaksanakan kehidupannya di masa depan ketika diri anak usia dini tersebut menjelang serta memasuki usia dewasa.
Oleh karena itu, peran serta dari berbagai pihak, yaitu: keluarga dan guru adalah sangat penting untuk memberikan bimbingan dan pengarahan pada anak usia dini yang bersangkutan, sehingga anak mengetahui cara dan petunjuk yang jelas dan tepat dalam memutuskan tindakan-tindakannya dalam hidup.




BUKU SUMBER

1.          Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), karangan: Dra. Hibana S. Rahman, M.Pd., terbitan PGTKI Press Yogyakarta.
2.          Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang dilengkapi UU no.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no.11 tahun 2005 tentang buku teks pelajaran, terbitan Fokusmedia Bandung.
3.          Pendidikan Anak Prasekolah, karangan: DR. Soemiarti Patmonodewo, terbitan Rineka Cipta Jakarta.
4.          Early Schooling in Asia, karangan: Ruth Bettelheim and Ruby Takanishi, terbitan Institute for Development of Educational Activities, Inc. 1976.

0 comments:

Post a Comment